Lompat ke isi utama

Berita

Uji Petik PDPB: Komitmen Bawaslu Nias Barat Wujudkan Data Pemilih Akurat

Uji Petik PDPB: Komitmen Bawaslu Nias Barat Wujudkan Data Pemilih Akurat

Bawaslu Nias Barat melakukan uji petik PDPB dengan berdialog langsung bersama warga untuk memastikan akurasi data pemilih

Nias Barat, 21/11/2025. Ketua, Anggota, serta Staf Bawaslu Kabupaten Nias Barat melaksanakan pengawasan langsung atau uji petik terhadap data pemilih yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Nias Barat pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan komprehensif sehingga dapat mendukung suksesnya tahapan pemilu ke depan.

Pelaksanaan uji petik dilakukan secara serentak dengan menyebar tim pengawasan ke beberapa desa di tiga kecamatan, yaitu:


1. Kecamatan Mandrehe Barat
Desa Lasara Bagawu
Desa Mazingo
Desa Lasarafaga
Desa Iraonogeba

2. Kecamatan Mandrehe
Desa Lakhene
Desa Lologolu
Desa Fadoro
Desa Sisobambowo
Desa Hayo

3. Kecamatan Mandrehe Utara
Desa Hilimayo

Ketua dan Anggota Bawaslu Nias Barat turun langsung ke lapangan bersama jajaran staf untuk memastikan bahwa data pemilih yang telah ditetapkan benar-benar sesuai dengan kondisi faktual masyarakat.


Dari hasil pengawasan yang dilakukan, Bawaslu Kabupaten Nias Barat menemukan beberapa poin penting:

  1. Data Pemilih Sesuai dan Valid
    Sebagian besar data pemilih yang tercantum dalam PDPB telah sesuai dengan keberadaan pemilih di lapangan, baik terkait status domisili maupun identitas kependudukan.
  2. Ditemukan Pemilih yang Pindah Domisili di beberapa desa, tim menemukan sejumlah warga yang telah pindah namun masih tercantum dalam daftar pemilih.
  3. Pemilih Pemula Belum Terdata Secara Lengkap. Beberapa pemilih pemula (calon pemilih yang akan berusia 17 tahun) belum sepenuhnya terakomodasi dalam data PDPB. Tim menyarankan agar perangkat desa lebih proaktif mendorong para calon pemilih tersebut untuk melakukan perekaman e-KTP di dinas terkait.
  4. Pemilih yang sudah meninggal yang masih terdaftar.
  5. Respons Baik dari Pemerintah Desa
    Kepala desa dan aparat desa yang dikunjungi menunjukkan kerja sama baik dan memberikan informasi yang dibutuhkan dalam proses uji petik.

Bawaslu Kabupaten Nias Barat menegaskan bahwa kegiatan uji petik ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam mendorong terwujudnya data pemilih yang bersih dan akurat. Bawaslu juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan perubahan data kependudukan guna mendukung penyusunan daftar pemilih yang lebih tepat sasaran.

Penulis : Dekin Gulo

Editor : Humas Bawaslu Nias Barat