Tingkatkan Akuntabilitas, Bawaslu Nias Barat Ikuti Sosialisasi Mitigasi Pengelolaan Keuangan dalam Aspek Hukum
|
NIAS BARAT – Dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan aman secara hukum, jajaran Bawaslu Kabupaten Nias Barat menghadiri kegiatan sosialisasi bertajuk "Mitigasi Pengelolaan Keuangan dalam Aspek Hukum" yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kamis (30/04/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui media Zoom Meeting ini diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, Kepala Sekretariat, serta Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) se-Sumatera Utara.
Fokus pada Penguatan Tata Kelola
Kegiatan ini diinisiasi sebagai langkah preventif untuk memastikan seluruh proses administrasi keuangan di lingkungan Bawaslu berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Hal ini sangat krusial mengingat pentingnya penguatan tata kelola keuangan yang akuntabel dalam mendukung kinerja pengawasan pemilu.
Menghadirkan Narasumber Ahli
Untuk memberikan pemahaman yang komprehensif, Bawaslu Sumatera Utara menghadirkan dua pakar sebagai narasumber utama:
1. Yos Arnold Tarigan, SH, MH, M.Ikom (Kepala Kejaksaan Negeri Poso).
Narasumber memaparkan materi mengenai potensi risiko hukum dalam pengelolaan anggaran negara serta langkah-langkah mitigasi yang harus diambil oleh setiap satuan kerja untuk menghindari pelanggaran hukum.
Kehadiran Bawaslu Nias Barat dalam forum ini menegaskan komitmen lembaga untuk terus menjaga integritas, tidak hanya dalam pengawasan tahapan pemilu, tetapi juga dalam aspek manajerial dan pertanggungjawaban keuangan negara.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran kesekretariatan Bawaslu Nias Barat dapat mengimplementasikan prinsip kehati-hatian sehingga pengelolaan anggaran tetap terjaga, efektif, dan bebas dari permasalahan hukum di masa mendatang.
Humas Bawaslu Kabupaten Nias Barat