Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Manajemen Publikasi Media Sosial dan Pemberitaan Bawaslu

Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Manajemen Publikasi Media Sosial dan Pemberitaan Bawaslu

Arahan sekaligus pembukaan kegiatan oleh Anggota Bawaslu Republik Indonesia Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas (Loly Suhenty)

Jakarta_Bawaslu Nias Barat_Bawaslu Republik Indonesia gelar Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Manajemen Publikasi Media Sosial dan Pemberitaan Bawaslu di Mercure Convention Centre Ancol, 1 s.d. 3 April 2024.

Dalam pembukaan kegiatan tersebut Kepala Biro Pengawas dan Humas pak Agung mengatakan bahwa tujuan dilakukannya kegiatan ini adalah melakukan evaluasi terkait Publikasi dan Pengawasan tahapan yang telah dilaksanakan pada tahapan pemilu 2024

Arahan sekaligus pembukaan kegiatan oleh Anggota Bawaslu Republik Indonesia Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas (Loly Suhenty)

“Meskipun seluruh tahapan telah selesai, Humas Bawaslu tetap berperan penting sehingga perlu untuk terus bekerja, humas tidak bisa tidur untuk melakukan publikasi dan pemberitaan yang lebih baik”

Tambahan Lolly terkait ada regulasi yang berbeda antara Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah, dimana kalau pemilu menggunakan UU No 7 tahun 2017 yang kemudian mengalami perubahan ke UU 7 Tahun 2023, sementara untuk PILKADA itu menggunakan UU No. 10 tahun 2016, jelasnya.

#BawasluMengawasi
#AyoAwasiBersama
#Pemilu2024

Penulis dan Foto : Dekin Gulo