Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Melekat, Bawaslu Nias Barat Pantau Coklit di Empat Desa Ulu Moro’o

Pengawasan Melekat, Bawaslu Nias Barat Pantau Coklit di Empat Desa Ulu Moro’o

Foto bersama 

Lahomi - Jumat, 27 Maret 2026. Bawaslu Kabupaten Nias Barat memastikan bahwa proses Coklit Terbatas berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip akurasi, keterbukaan, dan akuntabilitas data pemilih. Dalam kegiatan pengawasan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Nias Barat, Nahaso Waruwu, S.H., C.Med. dan Ir. Efori Zaluchu, C.Med., turun langsung ke lapangan untuk memantau proses pemutakhiran data pemilih.

Pengawasan yang dilakukan di Kecamatan Ulu Moro’o mencakup beberapa desa, yakni Desa Salo’o, Desa Hilibadalu, Desa Hilisangawola, dan Desa Lawelu. Kegiatan ini difokuskan pada proses pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap data pemilih, guna memastikan bahwa data yang dimutakhirkan benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu juga berdialog langsung dengan masyarakat setempat untuk memastikan bahwa hak pilih warga telah terakomodir dengan baik, serta tidak terdapat pemilih yang memenuhi syarat namun belum terdata. Partisipasi aktif masyarakat menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan data pemilih yang akurat dan terpercaya.

Bawaslu Kabupaten Nias Barat menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan secara melekat terhadap setiap tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026. Dengan pengawasan yang maksimal, diharapkan dapat meminimalisir potensi kesalahan data serta menjamin terpenuhinya hak konstitusional warga negara dalam setiap proses demokrasi.

Ke depan, Bawaslu Kabupaten Nias Barat akan terus bersinergi dengan KPU serta seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan data pemilih yang berkualitas, demi terselenggaranya pemilu yang jujur, adil, dan demokratis di Kabupaten Nias Barat.

Humas Bawaslu Nias Barat