Lompat ke isi utama

Berita

Penertiban dan Pembersihan Alat Sosialisasi Bapaslon

LAHOMI, BAWASLUNISBAR - Rabu (30/09/2020) Bawaslu Kab. Nias Barat serta jajaran bersama Satpol PP Kab. Nias Barat, Kesbangpol, TNI/Polri dan Dinas Perhubungan melaksanakan Penertiban dan Pembersihan Alat Sosialisasi Paslon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Nias Barat Tahun 2020.

Penertiban dan Pembersihan dilaksanakan berdasarkan hasil kesepakan bersama saat melaksanakan Rakor di Kantor Bawaslu Nias Barat bersama Stakeholder lainnya Selasa 29/09/2020, dan Alat Peraga Kampanye (APK) yang berlaku disesuaikan dengan desain berdasarkan PKPU 11 Tahun 2020 yang telah diserahkan masing-masing Pasangan Calon pada tanggal 28 September 2020 kepada KPU Kabupaten Nias Barat.

APK Paslon tersebut akan dicetak oleh KPU Kab. Nias Barat dalam waktu yang tidak terlalu lama dan sesuaikan dengan desain yang telah diserahkan Tim Kampanye dengan mempedomani ukuran yang berlaku sebagaimana tertuang dalam PKPU 11 Tahun 2020, selanjutnya akan disebarkan diwilayah Nias Barat di titik lokasi sudah ditentukan.

Tag
Berita