Lompat ke isi utama

Berita

Menjelang Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Paslon Bawaslu Nias Barat Melaksanakan Rakor

LAHOMI, BAWASLUNISBAR - Bawaslu Nias Barat melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Parpol dan LO Bapaslon Dalam Rangka Pengawasan Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Barat Tahun 2020 Pada Masa Pandemi Covid-19, di Kantor Bawaslu Selasa (22/09/2020).

Pimpinan Bawaslu Kab. Nias Barat Kordiv HPPS (Hiskiel Daeli) membuka pelaksanaan Rakor

Pimpinan Bawaslu Kabupaten Nias Barat (Efik RN. Gulo dan Hiskiel Daeli), Korsek (Faahakhododo Marunduri) Bendahara (Faulusa Daeli) dan seluruh Jajaran Staf memfasilitasi kegiatan tersebut sementara Ketua Bawaslu Nias Barat (Yulianus Gulo) Tidak bisa mengikuti Rapat Koordinasi ini dikarenakan sebelum dimulainya rapat, beliau mendapatkan kabar bahwa orangtuanya (Ibu) telah meninggal dunia dan langsung bergegas pulang kerumah dikampung halaman. Peserta Rakor dihadiri oleh Kasatpol-PP Kab. Nias Barat, Pimpinan Parpol Pengusung Bapaslon, LO Kedua Bapaslon Khenoki-Era Era dan Bapaslon Elyunus - Mareko (Elmar), Kapolsek dan Danramil Se Kabupaten Nias Barat.

Rakor ini merupakan salah satu bentuk sosialisasi pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19, dan upaya dalam pencegahan terjadinya potensi pelanggaran pada saat tahapan Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon masa pandemi Covid-19.

Pimpinan Bawaslu Kab. Nias Barat Kordiv PHL (Efik RN. Gulo) sedang menyampaikan materi

Sembari membuka secara resmi kegiatan Rakor Pimpinan Bawaslu Kabupaten Nias Barat (Hiskiel Daeli) menyatakan bahwa PKPU 10 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Serentak Lanjutan dalam kondisi bencana non alam Corona Virus Disease (Covid-19) Pasal 58 Angka 1 huruf a, b, c dan d bahwa saat melaksanakan Kampanye, rapat atau pertemuan agar mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak minimal 1 (satu) meter. Oleh karena itu, Bawaslu Nias Barat mengharapkan sikap dan komitmen bersama agar hal ini menjadi perhatian dan tanggungjawab kita bersama terkait pencegahan penyebaran Covid-19. Lanjut Bawaslu Nias Barat bahwa apabila ditemukan tidak mematuhi protokol kesehatan maka Bawaslu Nias Barat berkoordinasi cepat kepada pihak keamanan TNI/Polri untuk membubarkan pertemuan dimaksud. Kami percaya melalui kerjasama yang baik dari semua pihak, hal ini dapat terlaksana dengan baik dan demi keselamatan kita bersama.

Dalam kesempatan ini Pemerintah Daerah Kab. Nias Barat, TNI/Polri, Pimpinan Parpol dan LO Pasangan Calon sepakat serta berkomitmen dalam menajalankan setiap Tahapan Pilkada tetap mengedepankan Satandar Protokoler Kesehatan untuk pencegahan Covid-19 sesuai dengan aturan yang berlaku./Humas

Tag
Berita