Lompat ke isi utama

Berita

Melaksanakan koordinasi bersama KPU Kabupaten Nias Barat sebagai upaya memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan Pemilu

Melaksanakan koordinasi bersama KPU Kabupaten Nias Barat sebagai upaya memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan Pemilu

Foto bersama Anggota KPU dan Bawaslu Kabupaten Nias Barat serta jajaran Sekretariat

Lahomi - Bawaslu Kabupaten Nias Barat melakukan koordinasi langsung dengan KPU Kabupaten Nias Barat terkait pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (2/2/2026) di Kantor KPU Kabupaten Nias Barat sebagai bagian dari upaya pengawasan di masa non-tahapan pemilu.

Koordinasi dipimpin oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Antar Lembaga (HP2H) Bawaslu Kabupaten Nias Barat bersama dua orang staf. Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu menyampaikan bahwa data PDPB yang diterima sebelumnya masih belum lengkap, sehingga menyulitkan pelaksanaan analisis dan rencana uji petik ke lapangan. Oleh karena itu, Bawaslu meminta KPU untuk menyampaikan data yang lebih lengkap dan terperinci, kecuali elemen data yang secara regulatif tidak dapat diberikan, disertai penjelasan alasan pada setiap kategori pemilih, baik pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) maupun pemilih baru.

Selain membahas kelengkapan data, Bawaslu Kabupaten Nias Barat juga menanyakan rencana jadwal koordinasi serta pelaksanaan verifikasi faktual ke desa-desa di wilayah Kabupaten Nias Barat. Bawaslu menekankan pentingnya kejelasan jadwal dan data yang akan diverifikasi guna mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan secara efektif dan berkelanjutan.

Menanggapi hal tersebut, KPU Kabupaten Nias Barat menjelaskan bahwa hingga saat ini belum dapat menetapkan jadwal koordinasi dan verifikasi faktual karena belum menerima data dari KPU Republik Indonesia yang akan menjadi dasar pelaksanaan verifikasi faktual PDPB tahun 2026. Terkait permintaan kelengkapan data, KPU Kabupaten Nias Barat menyatakan akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Divisi Data dan Informasi (Datin) sebagai tindak lanjut atas masukan dari Bawaslu.

Melalui koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Nias Barat berharap terjalin komunikasi dan sinergi yang semakin kuat antarpenyelenggara pemilu, sehingga pelaksanaan PDPB ke depan dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel dalam rangka menjaga kualitas daftar pemilih di Kabupaten Nias Barat.

Penulis dan Foto : Fitria Anggraini

Editor : Dekin Gulo