Lompat ke isi utama

Berita

KPU Nias Barat Kosongkan Isi Kotak Suara Pemilu 2019

LAHOMI,BAWASLUNISBAR - Dengan Surat KPU RI Nomor : 1570/PP.05.5-SD/07/SJ/XI/2019 tanggal 15 November 2019 tentang Tata Kelola Logistik Pasca Pemilu Tahun 2019 dan Surat Ketua KPU Nias Barat Nomor : 153/PP.08.5-Und/1225/KPU-Kab/XI/2019 tanggal 27 November 2019 tentang Undangan Proses Pengosongan Kotak Suara maka KPU Nias Barat melaksanakan pengosongan isi Kotak Suara Pemilu 2019 di Gudang Logistik KPU Nias Barat Jl. Soekarno Hatta No._ Onolimbu-Lahomi, Kamis (28/11/2019).

Kegiatan pengosongan isi kotak suara pemilu 2019 dimulai pukul 09.45 wib yang dihadiri oleh Komisioner KPU Nias Barat Efori Zalukhu (Ketua KPU Nias Barat), Maranata Gulo (Anggota KPU Nias Barat), Nigatinia Gulo (Anggota KPU Nias Barat), disaksikan oleh Pimpinan Bawaslu Nias Barat dan dari Kepolisian Iptu. Bruno Harefa (Kapolsek Mandehe) dan Brigadir Motivasi Gea (Anggota Polsek Sirombu).

Komisioner KPU Kab. Nias Barat menyampaikan bahwa semua isi kotak suara misalnya surat suara, sampul, dan lain sebagainya dikumpulkan dan dipindahkan ke Kantor KPU Kab. Nias Barat Krn akan dilanjutkan dengan pemusnahan isi Kotak Suara tersebut pada hari Jumat (29/11/2019) sementara Kotak Suara dan Bilik Suara tidak diikutkan untuk dimusnahkan tetapi disimpan kembali di Gudang Logistik KPU Kab. Nias Barat.

Proses kegiatan ini tetap diawasi Bawaslu Kabupaten Nias Barat dan Pihak Kepolisian sampai selesai.

Ketu KPU Nias Barat sedang memberikan petunjuk tentang proses pengosongan Kotak Suara Proses pengosongan kotak suara Prses pengosongan kotak suara Isi kotak suara yang sudah dikeluarkan Pengangkutan/pergesan isi kotak suara ke Kantor KPU Nias Barat
Tag
Berita
Pengumuman