Lompat ke isi utama

Berita

KPU Kabupaten Nias Barat Berkoordinasi di Bawaslu Kabupaten Nias Barat

LAHOMI, BAWASLUNISBAR - Tahapan Pendaftaran Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Tahun 2020 akan dibuka berdasarkan PKPU 5 Tahun 2020 yang dimulai tanggal 4 s/d 6 September 2020. Terkait hal ini KPU Kabupaten Nias Barat berkoordinasi kepada Pimpinan Bawaslu Kabupaten Nias Barat tentang Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020, Kamis (03/09/2020).

Dalam koordinasi ini dihadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten Nias Barat Efori Zalukhu (Ketua), Maranata Gulo, Famataro Zai, Nigatinia Gulo dan Richar Markus M.R. Hia (Anggota) dan Pimpinan Bawaslu Kabupaten Nias Barat Yulianus Gulo (Ketua), Hiskiel Daeli dan Efik RN Gulo (Anggota).

Bawaslu Kabupaten Nias Barat menyambut baik kedatangan KPU Kabupaten Nias Barat dalam hal koordinasi terkait persiapan secara teknis pelaksanaan Tahapan Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020.

KPU Kabupaten Nias Barat menyampaikan bahwa Tahapan Pencalonan dilaksanakan berdasarkan UU 10 Tahun 2016 dan PKPU 1 Tahun 2020. Menyikapi tahapan pencalonan, Bawaslu dan KPU Kabupaten Nias Barat mengharapkan agar Bakal Pasangan Calon, Partai pengusung dan tim pemenang yang hendak mendaftar di KPU Kabupaten Nias Barat untuk memenuhi segala persyaratan pencalonan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku serta wajib mengikuti protokol kesehatan pencegahan covid-19./Humas

Tag
Berita