Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Nias Barat Ikuti Sosialisasi Model Evaluasi dan Pengumpulan Data Pendukung Evaluasi IKP 2024
|
Nias Barat, 5 Agustus 2026 – Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Nias Barat mengikuti kegiatan Sosialisasi Model Evaluasi dan Pengumpulan Data Pendukung Evaluasi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 yang diselenggarakan oleh Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu RI secara daring pada 4–6 Agustus 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan identifikasi dan pemetaan potensi kerawanan serta pelanggaran Pemilu.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia, termasuk jajaran Sekretariat yang membidangi pengawasan.
Pada hari kedua pelaksanaan kegiatan, peserta memperoleh materi mengenai Evaluasi Efektivitas Pencegahan Berbasis IKP, Validasi IKP 2024 melalui Data Kejadian Faktual, serta Sosialisasi Model Evaluasi IKP 2024: Kerangka dan Kebutuhan Data Evaluasi. Materi tersebut bertujuan meningkatkan kualitas penyusunan data serta memperkuat efektivitas strategi pencegahan berdasarkan hasil evaluasi Indeks Kerawanan Pemilu.
Keikutsertaan Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Nias Barat dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan, khususnya dalam penyusunan data dan evaluasi Indeks Kerawanan Pemilu sebagai dasar penyusunan strategi pencegahan yang lebih efektif pada penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di masa mendatang.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Nias Barat diharapkan mampu mengimplementasikan hasil sosialisasi dalam pelaksanaan tugas pengawasan, pencegahan, serta pengelolaan data kerawanan secara lebih terukur dan berkelanjutan.
Humas Bawaslu Nias Barat