Ketua Bawaslu Nias Barat Hadiri Verifikasi Administrasi Bantuan Keuangan Partai Politik
|
Nias Barat – Ketua Bawaslu Kabupaten Nias Barat, Ir. Toni Kustianto Gulo, C.Med., didampingi Staf Bawaslu Kabupaten Nias Barat, Sitefano S. Gulo, M.M., menghadiri kegiatan verifikasi kelengkapan administrasi bantuan keuangan bagi partai politik yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Barat hasil Pemilu 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Nias Barat, Senin (12/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Ir. Toni Kustianto Gulo, C.Med., selaku anggota tim verifikasi, menyarankan agar proses verifikasi dilakukan secara cermat, objektif, dan transparan, dengan memastikan kelengkapan dokumen serta kesesuaian laporan pertanggungjawaban dan penggunaan dana bantuan sesuai peruntukannya.
Ia juga menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga setiap penggunaan anggaran didukung oleh bukti yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, ia mendorong agar bantuan keuangan partai politik dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pendidikan politik dan penguatan demokrasi di tengah masyarakat. Apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam proses verifikasi, ia menyarankan agar dilakukan klarifikasi dan tindak lanjut sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku.
Melalui keterlibatan dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Nias Barat turut mendukung proses verifikasi yang tertib dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Humas Bawaslu Nias Barat