Lompat ke isi utama

Berita

KEBERHASILAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH Tahun 2024 SANGAT BERGANTUNG PADA KETERLIBATAN SEMUA PIHAK TERKAIT

Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8  Tahun 2024

Foto bersama pada Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8  Tahun 2024 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil  Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota 

Lahomi- Pada tanggal 19 Juli 2024, di Hotel Soliga, Kota Gunungsitoli, digelar acara sosialisasi mengenai Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Acara ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Barat dengan tujuan untuk mempersiapkan semua pihak terkait dalam menjalankan proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota.

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, Bupati Nias Barat diwakili oleh Kaban Kesbangpol, Kapolres/mewakili, pimpinan partai politik, media RRI, dan juga lembaga swadaya masyarakat (LSM). Keberadaan mereka menunjukkan komitmen untuk memastikan bahwa proses demokrasi di tingkat lokal berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dalam sambutan pembukaan, Ketua Bawaslu Kabupaten Nias Barat menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara ini dan menggarisbawahi pentingnya pemahaman dan pelaksanaan terhadap regulasi yang telah ditetapkan. Beliau menekankan bahwa keberhasilan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 sangat bergantung pada keterlibatan semua pihak terkait, mulai dari partai politik, pemerintah daerah, hingga masyarakat pemilih itu sendiri.

Peserta sosialisasi juga dibekali dengan informasi terkini mengenai tata cara pencalonan, tahapan pemilihan, hingga aturan-aturan kampanye yang harus diikuti. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap langkah dalam proses demokrasi ini dilakukan secara transparan, adil, dan demokratis. Diharapkan dengan pemahaman yang mendalam terhadap regulasi ini, seluruh peserta dapat berkontribusi secara positif dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah yang akan datang.

Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi momentum untuk membangun sinergi antara berbagai pihak terkait, termasuk partai politik, pemerintah daerah, dan lembaga pengawas pemilu seperti Bawaslu. Kolaborasi yang baik ini diharapkan dapat mengurangi potensi konflik dan memperkuat integritas proses demokrasi di Kabupaten Nias Barat.

Dengan demikian, sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 ini bukan hanya menjadi forum untuk berbagi informasi, tetapi juga sebagai langkah awal yang penting dalam memastikan bahwa Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Kabupaten Nias Barat dapat berjalan dengan lancar, adil, dan berintegritas.

Penulis : DG

Foto : Syan