Lompat ke isi utama

Berita

Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas Pengawasan

Bimtek

Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas Pengawasan via Zoom Meeting

Setelah Launching Posko Kawal Hak Pilih Sesuai dengan Instruksi No. 6235.1 Tahun 2024 Tentang Patroli Kawal Hak Pilih, Bawaslu Kabupaten Nias Barat gelar kegiatan Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas Pengawasan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 melalui Zoom Meeting.

Dalam rangka persiapan Pengawasan Penyelenggara Pemilihan Serentak Tahun 2024, khususnya pada pengawasan tahapan Penyusunan Daftar Pemilih sesuai Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 89 Tahun 2024.

"Kerawanan prosedur meliputi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) tidak melakukan secara tepat waktu dan tidak mencoret Pemilih yang tidak memenuhi syarat.

Kerawanan lainnya adalah Pemilih tidak didatangi langsung, Pemilih yang KTP ganda, Pemilih sudah meninggal dunia kemudian tidak bisa dibuktikan secara administrasi dan Pemilih yang memenuhi syarat tetapi tidak dimasukan kedalam daftar Pemilih.

Untuk mencegah terjadinya pelanggaran dari pemetaan kerawanan dalam proses pencocokan dan penelitian data Pemilih. Bawaslu telah melakukan beberapa strategi dalam mengantisipasi terjadinya kerawanan prosedur.

Keberadaan Posko Kawal Hak Pilih ini adalah bagian dari upaya - upaya pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu. Prinsip dasarnya adalah, disamping mengawasi ini juga dimaknai melakukan pencegahan."

Dekin Gulo