Bawaslu Nias Barat Tutup Penerimaan Berkas Calon Pelamar Panwaslu Kecamatan
|
ONOLIMBU - Penerimaan dan perekrutan Calon Panwaslu Kecamatan berakhir pada hari ini Selasa, 27/09/2022 sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 314/HK.01.00/K1/09/2022 tanggal 09 September 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Dalam Pemilu Serantak 2024. Bahwa masa pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal 21 s/d 27 September 2022.
Pelamar sedang menunjukkan Ijazah Asli kepada Pokja karena tidak mempunyai Fotocopy LegalisirPelamar di hari terakhir tercatat lebih banyak dibandingkan dengan hari-hari sebelumnya, dimana jumlah pelamar Laki-laki 35 orang dan jumlah pelamar Perempuan 16 orang sehingga jumlah pelamar di hari terakhir adalah 51 orang.
Rekapan pelamar Selasa, 27/09/2022Bawaslu Kabupaten Nias Barat menghimbau kepada seluruh pelamar agar tetap mengikuti dan memantau informasi selanjutnya melalui media sosial Bawaslu Kabupaten Nias Barat ataupun bisa datang langsung Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Nias Barat. Humas