Bawaslu Nias Barat Terima Kunjungan Koordinasi KPU terkait Rekapitulasi Data Pemilih
|
Lahomi - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nias Barat menerima kunjungan koordinasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Barat dalam rangka penyampaian rekapitulasi data yang diterima dari KPU RI. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Nias Barat pada Senin, 9 Maret 2026.
Kegiatan koordinasi ini diterima oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Nias Barat yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Nias Barat, serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Nias Barat.
Dalam pertemuan tersebut, Anggota/Kadiv Data KPU Kabupaten Nias Barat, Yulianus Gulo, menyampaikan bahwa data yang disampaikan merupakan hasil yang diterima dari KPU RI sebagai bentuk transparansi sekaligus upaya menjalin sinergisitas antar penyelenggara pemilu.
Adapun data yang disampaikan meliputi jumlah Data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 3.986, data pemilih baru sebanyak 2.962, serta perubahan elemen data sebanyak 336, dengan total keseluruhan mencapai 7.284 data.
Ketua KPU Kabupaten Nias Barat, Safarman Gulo, menambahkan bahwa terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), pihaknya telah menyepakati rencana pelaksanaan tahapan Coktas. Namun, jadwal pelaksanaannya belum dapat disampaikan secara pasti karena rencana pleno dijadwalkan pada 1 April 2026 serta mempertimbangkan agenda kegiatan KPU dan libur nasional Hari Raya Idul Fitri.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Nias Barat, Ir. Toni Kustianto Gulo, C.Med., mengapresiasi langkah koordinasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Nias Barat. Menurutnya, meskipun saat ini berada di luar tahapan pemilu, komunikasi dan koordinasi antar penyelenggara tetap penting untuk menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu. Juga menegaskan bahwa, dalam PDPB diperlukan kolaborasi yang baik untuk mewujudkan data pemilih yang akuntabel dan akurat, sehingga proses pengawasan dapat berjalan secara optimal.
Selain itu, Bawaslu Kabupaten Nias Barat juga menyampaikan kendala terkait kelengkapan elemen data yang dibutuhkan dalam melakukan pengawasan. Oleh karena itu, Bawaslu berharap adanya transparansi data secara menyeluruh serta menunggu jadwal pelaksanaan Coktas dari KPU Kabupaten Nias Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Nias Barat juga menyampaikan beberapa saran perbaikan terkait pengelolaan dan penyampaian data pemilih agar ke depan proses pengawasan dan pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lebih efektif dan transparan.
Humas Bawaslu Kabupaten Nias Barat