Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Nias Barat Menyampaikan Nama-Nama Calon Anggota PPK Yang Diduga Terlibat Parpol

LAHOMI, BAWASLUNISBAR - Upaya pencegahan pelanggaran dalam perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terus dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Nias Barat. Senin (10/02/2020) Pimpinan Bawaslu Kabupaten Nias Barat Efik R. N. Gulo dan Hiskiel Daeli berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Nias Barat sekaligus menyampaikan hasil pengawasan perekrekrutan PPK yaitu nama-nama Calon Anggota PPK yang diduga terlibat sebagai Pengurus atau Anggota Partai Politik (PARPOL).

Kedatangan Pimpinan Bawaslu Nias Barat disambut baik oleh KPU Nias Barat Efori Zalukhu (Ketua), Maranata Gulo dan Nigatini Gulo (Anggota). Dalam kesempatan ini Ketua KPU menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bawaslu atas penyampaian hasil pengawasan pada perekrutan Calon Anggota PPK sebelum ada penetapan PPK terpilih guna mencegah pelanggaran.

Pimpinan Bawaslu juga mengharapkan kepada KPU untuk melakukan penelitian/kroscek serta dapat menjadi bahan pertimbangan data-data yang telah disampaikan dalam menetapkan Anggota PPK, untuk mewujudkan Pilkada yang berkualitas dan transparan.

Tag
Berita