Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Nias Barat Laksanakan Rakernis Penanganan pelanggaran Pilkada Tahun 2020

SIROMBU, BAWASLUNISBAR- Bawaslu Nias Barat melaksanakan Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilihan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020, pada Rabu 09 s.d 10 September 2020 Bertempat di Hotel Marco Beach Sirombu-Nias Barat.

Turut hadir Pimpinan Bawaslu Kabupaten Nias Barat Hiskiel Daeli (Kordiv HPPS), Faahakhododo Marunduri (Koordonator Sekretariat) , Faulusa Daeli (Bendahara) dan Staf PPNPNS Bawaslu Nias Barat. Peserta Rakernis ini adalah seluruh Ketua dan Anggota Panwaslucam Se-Kabupaten Nias dan 1 (satu) orang staf dari masing-masing kecamatan.

Dalam Arahan dan Bimbingannya, Pimpinan Bawaslu Nias Barat yang disampaikan Oleh Hiskiel Daeli (Kordiv HPPS) bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan lebih dalam tentang tata cara Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2020. Kami mengharapkan keseriusan bapak/ibu peserta Rakernis untuk mengikuti kegiatan ini dari awal hingga akhir. Mengingat ini sangat penting dan sebagai acuan bagi kita dalam menangani setiap pelanggaran pemilu diwilayah kita masing-masing. Mengakhiri Arahannya dengan memohon Ridho Tuhan Yang Maha Esa kegiatan Rakernis Penanganan Pelanggaran Pemilu pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 saya buka secara resmi.

Dilanjutkan oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Nias Barat (Faahakhododo Marunduri) mengharapkan keseriusan bekerja bagi seluruh Bapak/Ibu Panwascam apalagi staf PPNPNS diwilayah kecamatan masing-masing, mengingat pekerjaan kita sudah semakin padat kedepan ini. Sehingga tugas dan tanggungjawab setiap Staf di Divisinya dapat dilaksanakan dengan baik dan sungguh-sungguh. Namun apabila terdapat Staf PPNPNS di kecamatan yang bandel dan tidak bekerja serius tolong dilaporkan kepada saya untuk saya evaluasi, tegasnya./Humas

Tag
Berita