Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Nias Barat Koordinasi Dengan KPU

Bawaslu Nias melakukan koordinasi dengan KPU terkait perekrutan PPK, PPS dan KPPS Pilkada 2020 (14/01/2020). Dalam koordinasi ini Bawaslu Nias Barat menghimbau KPU untuk tidak menetapkan yang telah dipecat dari penyelenggara pemilu berdasarkan putusan KPU serta yang sudah terlibat di Partai Politik.

Pimpinan Bawaslu Nias Barat sedang berkoordinasi dengan Komisioner KPU Nias Barat

KPU sangat merespon koordinasi Bawaslu serta himbauan yang disampaikan dalam perekrutan PPK dan PPS. KPU menegaskan bahwa tidak menetapkan PPK dan KPPS yang telah diberhentikan pada pemilu 2019 serta bersedia memberikan informasi kepada Bawaslu terkait jumlah pendaftar setiap hari.

Tag
Berita