Bawaslu Nias Barat Ikuti Rapat Koordinasi Persiapan P2P 2026 se-Sumatera Utara
|
Nias Barat— Bawaslu Kabupaten Nias Barat bersama jajaran mengikuti rapat koordinasi secara daring (Zoom Meeting) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Utara dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026.
Rapat koordinasi yang dilaksanakan pada Selasa, 5 Mei 2026 pukul 09.30 WIB tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota serta jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemantapan pelaksanaan P2P yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.
Dalam rapat koordinasi tersebut, dibahas berbagai hal penting terkait pelaksanaan kegiatan P2P, di antaranya penunjukan narasumber dan fasilitator, penyusunan materi, pembagian tugas, serta mekanisme teknis pelaksanaan di masing-masing daerah. Selain itu, Bawaslu Kabupaten/Kota juga diminta untuk segera melakukan rapat internal guna menetapkan nama-nama narasumber dan fasilitator yang akan terlibat.
Bawaslu Kabupaten Nias Barat menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti hasil rapat koordinasi tersebut, termasuk menyusun kebutuhan pelaksanaan serta berpartisipasi aktif dalam mendukung kegiatan Training of Trainer (ToT) yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Utara.
Melalui kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif ini, diharapkan peran serta masyarakat dalam pengawasan pemilu semakin meningkat, serta mampu menjadi mitra strategis Bawaslu dalam menjaga integritas dan kualitas demokrasi.
Humas Bawaslu Kabupaten Nias Barat