Bawaslu Kabupaten Nias Barat Nyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Secara Rutin
|
Nias Barat, 18 September 2025 – Bawaslu Kabupaten Nias Barat melaksanakan kegiatan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya secara serentak di lingkungan kantor, Kamis (18/9/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bawaslu Nomor 30 Tahun 2025 tentang Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Bawaslu.
Sesuai ketentuan dalam surat edaran tersebut, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan dan dinyanyikan setiap hari Senin dan Kamis pukul 10.00 waktu setempat, dengan sikap berdiri tegak sesuai aturan yang berlaku.
Ketua Bawaslu Kabupaten Nias Barat, Ir. Toni Kustianto Gulo, C.Med., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat kebangsaan, meneguhkan cinta tanah air, serta memperkuat integritas kelembagaan Bawaslu hingga ke daerah.
“Dengan rutin menyanyikan Indonesia Raya, kami ingin menegaskan bahwa semangat nasionalisme harus menjadi landasan dalam setiap tugas pengawasan pemilu,” ujar Toni.
Melalui langkah ini, Bawaslu Kabupaten Nias Barat berharap dapat menanamkan nilai-nilai kebangsaan sekaligus memperkuat komitmen jajaran pengawas pemilu dalam menjaga demokrasi di Indonesia.