Bawaslu Kabupaten Nias Barat menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan Data Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) secara daring melalui Zoom.
|
Pada tanggal 6 Agustus 2024, Bawaslu Kabupaten Nias Barat menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Data Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) secara daring melalui Zoom. Rapat ini dipimpin oleh Koordinator Divisi HP2H, Ir. Efori Zaluchu, C.Med., yang dalam sambutannya mengingatkan agar jajaran Panwascam segera melaporkan hasil pengawasan Rekapitulasi DPHP setelah dilaksanakan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran di tingkat kecamatan. Laporan pengawasan harus disampaikan dalam format laporan pengawasan cepat untuk memastikan proses administrasi tetap lancar dan tepat waktu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Nias Barat, Ir. Toni Kustianto Gulo, C.Med., turut menekankan pentingnya akurasi dan konsolidasi data hasil rapat pleno rekapitulasi DPHP tingkat desa. Ia mengingatkan agar semua data yang dianggap tidak memenuhi syarat (TMS) dicermati dengan teliti. Ini bertujuan untuk menghindari adanya ketidaktepatan yang dapat berdampak pada integritas pemilihan.
Dalam rapat tersebut, dibahas pula mengenai surat edaran Bawaslu nomor 80 tahun 2024. Surat edaran ini mengatur penanganan dugaan pelanggaran dalam pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024. Surat edaran tersebut menjadi panduan penting dalam proses verifikasi dan validasi data pemilih.
Kepatuhan terhadap prosedur yang telah ditetapkan dalam surat edaran tersebut sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh data pemilih yang digunakan dalam pemilihan adalah valid dan akurat. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan yang akan datang.
Rakor ini diharapkan dapat memberikan pedoman yang jelas bagi seluruh jajaran Bawaslu dan Panwascam dalam melaksanakan tugas mereka. Dengan koordinasi yang baik dan pemantauan yang ketat, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pada kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Nias Barat
Humas Bawaslu Nias Barat