Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN NIAS BARAT MENGAHADIRI RAPAT KOORDINASI

Rapat Koordinasi

Foto Bersama 

Lahomi - KPU Kabupaten Nias Barat Melaksanakan Rapat Koordinasi Tentang Penyusunan Visi, Misi, dan Program Bakal Pasangan Calon serta Kelengkapan Administrasi Pengusulan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Nias Barat di Marco beach, 17/07/2024

Rapat Koordinasi dihadiri oleh anggota KPU Kabupaten Nias Barat Yulianus Gulo (anggota), Tarisman Zai (anggota), Firman Iman Daeli (anggota), dan Soziduhu Gulo (anggota). Beberapa stake holder yang hadir sebagai perserta rakor yakni Anggota Bawaslu Kabupaten Nias Barat Nahaso Waruwu, SH,  Kaban Bappeda Kab. Nias Barat (Eta Fajar Wiriatmo Daely, S.P.,M.M.), Sekwan DPRD Kabupaten Nias Barat, Pimpinan Partai Politik (Hanura, NasDem, Golkar, Gerindra, Perindo, PKB, dan Partai Demokrat).

Dalam Rapat koordinasi ini dibuka langsung oleh anggota KPU Kabupaten Nias Barat Yulianus Gulo, dalam arahannya bahwa dalam penyampaian visi dan misi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nias Barat pada pemilihan serentak tahun 2024 agar menyesuaikan visi dan misi Kabupaten Nias Barat yang telah di rancang oleh Bappeda Kabupaten Nias Barat. Selain itu, KPU Kabupaten Nias Barat menyampaikan kepada peserta rakor bahwa bapak/ibu calon yang telah terpilih jadi DPRD Kabupaten Nias Barat periode 2024-2029 agar dapat menyampaikan syarat administrasi berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2024.

Bawaslu Kabupaten Nias Barat NAHASO WARUWU, SH (Anggota) menyambut dan mengapresiasi pelaksanaan rakor ini dengan menyampaiakan beberapa hal yakni pada kesempatan ini Bawaslu Kabupaten Nias Barat menghimbau untuk bersama sama mengawasi dan berpartisipasi dalam menyukseskan pelaksanaan tahapan pencoklitan agar hak pilih yang telah memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada tanggal 27 November 2024. Rakor ini sangat penting untuk itu, Pimpinan Partai Politik yang ada di Kabupaten Nias Barat supaya Visi dan Misi Bakal Pasangan Calon yang diusung Partai Politik atau Gabungan Partai Politik disesuaikan dengan RPJPD Kabupaten Nias Barat yang telah ditetapkan melalui Bappeda Kabupaten Nias Barat, tegasnya.

Ruang diskusi rakor ini di pandu oleh Kasubag teknis Bapak Novembri Simanjuntak, dalam rakor ini Kaban Bappeda menyampaikan materi kepada peserta rapat tentang RPJPD Kab. Nias Barat yang akan ditetapkan di Nias Barat sampai tahun 2045.

Di RPJPD Kab Nias Barat ini telah disesuaikan dengan RPJPN dengan Visi : berharkat, maju dan berkelanjutan.

Visi Misi Bacalog di Kabupaten Nias Barat kedepan ini agar dapat disesuaikan dengan Visi Misi yang telah termuat dalam RPJPD Kab. Nias Barat dan berpedoman dengan PKPU nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Arah rakor ini dilaksanakan KPU kabupaten Nias Barat yakni bakal pasangan calon agar bekerjasama dengan Pemda (Bappeda) utk menyesuaikan visi misi nya sesuai RPJPD Pemerintah Kab. Nias Barat.

Penulis dan Foto : Sem.