Bawaslu Kabupaten Nias Barat Laksanakan Pengawasan Langsung Melalui Uji Petik untuk Memastikan Data Pemilih Akurat, Mutakhir dan komprehensif
|
Nias Barat - Dalam rangka memastikan kualitas dan validitas data pemilih, Bawaslu Kabupaten Nias Barat melaksanakan pengawasan langsung terhadap proses Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) melalui metode uji petik pada Kamis, 21 Mei 2026.
Kegiatan pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Bawaslu dalam mendukung tersedianya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif guna menunjang kualitas penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang lebih baik.
Pelaksanaan uji petik dilakukan di sejumlah desa yang tersebar di beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Nias Barat, di antaranya Kecamatan Lahomi, Kecamatan Mandrehe, Kecamatan Moro’o, Kecamatan Lolofitu Moi, Kecamatan Ulu Moro’o, dan Kecamatan Sirombu.
Melalui kegiatan ini, jajaran Bawaslu Kabupaten Nias Barat melakukan pencermatan secara langsung terhadap kesesuaian data pemilih di lapangan, termasuk memastikan adanya perubahan data pemilih seperti pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat, maupun perubahan elemen data lainnya.
Pengawasan secara langsung melalui metode uji petik ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, sehingga hak pilih masyarakat dapat terlindungi dan terjamin pada setiap tahapan pemilu maupun pemilihan.
Humas Bawaslu Kabupaten Nias Barat