Bawaslu Kabupaten Nias Barat Ikuti Rapat Sinkronisasi Data Pengawasan PDPB Tahun 2025
|
Nias Barat - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nias Barat mengikuti Rapat Sinkronisasi Data Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Utara secara daring melalui Zoom Meeting, pada Kamis (03/07/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ir. Efori Zaluchu, C.Med., Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HPPH) Bawaslu Kabupaten Nias Barat, bersama staf. Rapat ini juga diikuti oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara yang berjumlah 33 daerah.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk menyamakan pemahaman dan menyusun laporan hasil pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang telah dilakukan selama Triwulan II Tahun 2025. Dalam rapat ini, masing-masing peserta menyampaikan hasil pengumpulan data berupa uji petik, hasil pengawasan langsung di lapangan, serta Berita Acara (BA) Pleno PDPB.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk menghimpun saran danperbaikan dari Bawaslu Kabupaten/Kota kepada KPU setempat terkait temuan atau kendala dalam pelaksanaan PDPB. Tanggapan KPU atas saran dan perbaikan yang telah disampaikan sebelumnya turut dibahas, guna memastikan bahwa proses pembaruan data pemilih berjalan lebih akurat dan partisipatif.
Dekin_HumasBawasluNiasBarat