Bawaslu Kabupaten Nias Barat Ikuti Rakernis Pengawasan PDPB Secara Daring
|
Nias Barat, 29 September 2025 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nias Barat menghadiri kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan secara daring pada Senin, 29 September 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Utara sebagai bagian dari penguatan kapasitas jajaran pengawas pemilu di tingkat Kabupaten/Kota.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten/Kota menyiapkan sejumlah saran perbaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pelaksanaan PDPB Triwulan (TW) III. Selain itu, Bawaslu juga melakukan penelusuran ke aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) guna memastikan validitas dan akurasi data pemilih.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Bawaslu turut menghimpun data uji petik ke dalam alat kerja uji petik serta melakukan persiapan menuju rapat pleno PDPB KPU. Seluruh alat kerja uji petik Triwulan III pun dikumpulkan sebagai bahan pengawasan dan evaluasi.
Kehadiran Bawaslu Kabupaten Nias Barat dalam Rakernis yang difasilitasi oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Utara ini menjadi wujud komitmen dalam mengawal kualitas data pemilih agar terjamin akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Humas Bawaslu Nias Barat