Bawaslu Kabupaten Nias Barat Hadiri Rapat Tindak Lanjut dan Evaluasi Secara Daring
|
Nias Barat — Bawaslu Kabupaten Nias Barat menghadiri undangan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara dalam rangka Rapat Tindak Lanjut dan Evaluasi terhadap pelaksanaan pengawasan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan serta finalisasi penyusunan laporan akhir Divisi Penyelesaian Sengketa Tahun 2025.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu, 22 April 2026, mulai pukul 14.30 WIB hingga selesai. Rapat ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Nias Barat beserta staf yang membidangi penyelesaian sengketa.
Rapat ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pengawasan yang telah dilakukan serta memperkuat koordinasi dalam penyusunan laporan akhir, khususnya pada Divisi Penyelesaian Sengketa. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kualitas penanganan pelanggaran serta penyelesaian sengketa di tingkat kabupaten/kota.
Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Nias Barat dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan profesionalitas dan kualitas pengawasan Pemilu, khususnya dalam penanganan dan penyelesaian sengketa.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kinerja pengawasan di Kabupaten Nias Barat semakin optimal serta mampu memastikan setiap tahapan Pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Humas Bawaslu Kabupaten Nias Barat