Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Nias Barat Gelar Apel Pagi dan Rapat Rutin Bahas Persiapan P2P 2026

Bawaslu Kabupaten Nias Barat Gelar Apel Pagi dan Rapat Rutin Bahas Persiapan P2P 2026

Pelaksanaan Apel pagi yang di pimping oleh Kordiv. HP2H Ir. Efori Zaluchu, C.Med.

Nias Barat, 15 Juni 2026 — Bawaslu Kabupaten Nias Barat melaksanakan apel pagi yang dilanjutkan dengan rapat rutin pada Senin (15/6/2026) di kantor Bawaslu Kabupaten Nias Barat.

Apel pagi dipimpin oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Ir. Efori Zaluchu, C.Med. Dalam arahannya, Efori Zaluchu menekankan pentingnya kesiapan seluruh jajaran dalam menyukseskan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada 18 Juni 2026 mendatang.

Usai apel pagi, kegiatan dilanjutkan dengan rapat rutin internal yang membahas berbagai agenda kelembagaan, termasuk persiapan teknis dan koordinasi pelaksanaan P2P agar kegiatan dapat berjalan dengan baik dan mencapai tujuan yang diharapkan.

Pada kesempatan tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), Nahaso Waruwu, S.H., C.Med., juga mengingatkan seluruh jajaran terkait pentingnya penyusunan dan penyampaian Laporan Hasil Pengawasan (LHP) atas pelaksanaan pengawasan Coklit Terbatas (Coktas) yang telah dilakukan di wilayah Kecamatan Sirombu.

Melalui apel pagi dan rapat rutin ini, Bawaslu Kabupaten Nias Barat terus memperkuat koordinasi internal serta memastikan setiap tugas pengawasan dan program kelembagaan dapat terlaksana secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Humas Bawaslu Kabupaten Nias Barat