Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Nias Barat Audiensi ke Polres Nias

ONOLIMBU - Menjelang Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Nias Barat Yulianus Gulo (Ketua), Hiskiel Daeli dan Efik RN Gulo (Anggota) melaksanakan audiensi dengan AKBP Lutfi (Kapolres Nias) yang didampingi Kasat Reskrim Iskandar Ginting dan Kasat Intel AKP Saksi Tarigan di Gunungsitoli (Selasa, 26/07/2022).

Dalam audiensi dimaksud Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Nias Barat bertujuan untuk manyamakan pemahaman dan Pola Penanganan Tindak Pidana Pemilu Tahun 2024. Pada kesempatan tersebut juga sekaligus menyampaikan Surat Permintaan nama-nama Personil Anggota Gakkumdu dari jajaran Polres Nias.

Permintaan Personil Gakkumdu berdasarkan Surat Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Nomor 0045/PP.01.01/K.SU/7/2022 Tanggal 25 Juli 2022 Tentang Penerusan Surat Permintaan Personil Anggota Gakkumdu Pemilu Tahun 2024. Pada pertemuan tersebut AKBP Lutfi (Kapolres Nias) mengapresiasi kedatangan Bawaslu Kabupaten Nias Barat, serta menyatakan bahwa permintaan nama Personil Sentra Penegakkan Hukum Terpadu Pemilu 2024 di Bawaslu Kabupaten Nias Barat akan segera disampaikan dalam waktu dekat.

Pimpinan Bawaslu Kabupaten Nias Barat sangat berterimakasih atas dukungan dan kerjasamanya dalam penyusunan personil Gakkumdu serta dukungan dalam menyukseskan Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Nias Barat, oleh karenanya kerjasama dan kolaborasi dapat mewujudkan Pemilu berkualitas dan transparansi. /Humas

Tag
Berita
Pengawasan