Bawaslu Hadiri Rapat Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2025 di KPU Nias Barat
|
Lahomi, 3 Oktober 2025 – Bawaslu Kabupaten Nias Barat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan KPU Kabupaten Nias Barat di Aula KPU pada Jumat (3/10/2025).
Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Nias Barat. Dalam sambutannya ia menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan amanat undang-undang dan peraturan KPU, dengan tujuan menghasilkan data yang akurat, mutakhir, dan komprehensif. KPU sebelumnya telah melakukan verifikasi, pencocokan dan penelitian, serta koordinasi dengan pihak terkait.
Dari Bawaslu, sambutan disampaikan oleh Koordinator Divisi HP2H, Ir. Efori Zaluchu, C.Med. Ia menekankan pentingnya perbaikan data pemilih berkelanjutan, baik dari data pemilu terakhir maupun data Dukcapil, termasuk pemilih baru. Efori juga menyoroti kendala di tingkat desa serta berharap dukungan penuh Dukcapil agar data pemilih Memenuhi Syarat (MS) maupun Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dapat tercatat dengan baik.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Nias Barat menegaskan dukungan penuh terhadap PDPB sebagai agenda nasional. Ia menekankan pentingnya data faktual dan mutakhir untuk meminimalisir permasalahan, termasuk potensi surat suara tidak terpakai maupun pelanggaran pada pemilu berikutnya.
Rekapitulasi hasil PDPB Triwulan III Tahun 2025 kemudian ditetapkan oleh KPU dengan jumlah pemilih sebanyak 65.494 orang.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh stakeholder terkait seperti Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Dinas Kesbangpol, dan Dandim Nias Barat, yang menunjukkan sinergi lintas lembaga dalam memastikan validitas data pemilih.
Humas Bawaslu Kabupaten Nias Barat