10 ASN PPPK Bawaslu Kabupaten Nias Barat Ikuti Orientasi PPPK Tahun 2026
|
Nias Barat, 20 Juli 2026 – Sebanyak 10 (sepuluh) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Bawaslu Kabupaten Nias Barat mengikuti Orientasi PPPK Bawaslu Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan ini berlangsung pada 20–29 Juli 2026 dengan metode Distance Learning.
Orientasi dilaksanakan melalui dua metode pembelajaran, yakni synchronous melalui Zoom Meeting dan asynchronous melalui Learning Management System (LMS). Pola pembelajaran tersebut dirancang untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada peserta mengenai tugas, fungsi, serta nilai-nilai yang menjadi landasan dalam pelaksanaan tugas sebagai ASN di lingkungan Bawaslu.
Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Nias Barat menyambut baik pelaksanaan Orientasi PPPK Tahun 2026. Kegiatan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas dan kompetensi ASN PPPK, sehingga mampu menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta nilai-nilai dasar ASN dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu.
Melalui orientasi ini, peserta juga dibekali pemahaman mengenai etika organisasi, budaya kerja, serta penguatan komitmen dalam memberikan pelayanan yang berkualitas. Diharapkan seluruh ASN PPPK Bawaslu Kabupaten Nias Barat dapat mengimplementasikan pengetahuan dan nilai-nilai yang diperoleh selama orientasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga mampu memberikan kontribusi yang optimal bagi penguatan kelembagaan Bawaslu dan peningkatan kualitas pengawasan pemilu di Kabupaten Nias Barat.
Humas Bawaslu Kabupaten Nias Barat