Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan

Kata sambutan Ketua Bawaslu Nias Barat

Nias Barat.- Jumat, 29 November 2024 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kecamatan dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan dihadiri oleh Panwaslu Kecamatan serta saksi dari kedua pasangan calon. Proses rekapitulasi dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan sesuai dengan protokol yang telah ditetapkan.

Dalam kesempatan ini, PPK memastikan bahwa setiap hasil perolehan suara dari tingkat TPS telah diverifikasi dengan cermat. Kehadiran Panwaslu Kecamatan dan saksi dari kedua pasangan calon menjadi bagian dari pengawasan agar proses penghitungan berjalan adil dan akuntabel.

Ketua Bawaslu Kabupaten Nias Barat Ir. Toni Kustianto Gulo, IPP., C.Med mengimbau seluruh elemen masyarakat, termasuk peserta pemilu, saksi pasangan calon, dan penyelenggara Pemilihan, untuk menjaga ketertiban dan transparansi selama proses tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Dalam pernyataannya, Ketua Bawaslu menegaskan pentingnya semua pihak menghormati hasil rekapitulasi yang dilakukan secara terbuka dan sesuai peraturan. “Mari kita bersama-sama menjaga integritas Pemilu ini dengan mengutamakan sikap profesional, jujur, dan bertanggung jawab. Pemilu yang adil adalah cerminan dari demokrasi yang sehat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak valid atau hoaks yang dapat mengganggu stabilitas proses Pemilihan. “Kami mengimbau masyarakat untuk mengandalkan informasi resmi dari penyelenggara pemilu dan menghindari penyebaran berita bohong,” tambahnya.

Bawaslu Nias Barat akan terus memantau jalannya proses rekapitulasi di tingkat kecamatan hingga tahapan berikutnya, memastikan pelaksanaan Pemilihan berjalan sesuai prinsip jujur, adil, dan transparan.

Humas