Lompat ke isi utama

Berita

Rakor Persiapan Penertiban Alat Sosialisasi Bapaslon

LAHOMI-BAWASLUNISBAR - Selasa (29/09/2020) Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Nias Barat melaksanakan Rakor bersama Panwaslucam se-Kab. Nias Barat, Pimpinan Partai Politik, LO Kedua Pasangan Calon, Kapolsek se-Kab. Nias Barat, Koramil se-Kab. Nias Barat, Kasatpol PP Kab. Nias Barat, Kaban Kesbangpol Kab. Nias Barat dan Kadis Perhubungan Kab. Nias Barat Tentang Penertiban Alat Peraga Sosialisasi Pasangan Calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Nias Barat Tahun 2020, di Kantor Bawaslu Kab. Nias Barat.

Tujuan pelaksanaan kegiatan ini, untuk menyamakan persepsi tentang Alat Sosialisasi Bakal Pasangan Calon yang sudah tersebar diwilayah Kab. Nias barat dan tidak sesui dengan desain APK serta bahan Kampanye yang telah diserahkan pada tanggal 28 September 2020 oleh Tim Kampanye kepada KPU Kabupaten Nias Barat.

Hasil Rapat Koordinasi ini disepakati bahwa seluruh Alat Sosialisasi Bapaslon tersebut yang sudah tersebar diwilayah Kab. Nias Barat akan ditertibkan/diturunkan pada tanggal 30 September 2020 oleh Satpol PP bersama-sama dengan TNI/Polri, Tim Kampanye Pasangan Calon dan Bawaslu serta jajarannya.

Tag
Berita