Lompat ke isi utama

Berita

Mengoptimalkan Pengawasan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon, Bawaslu Kabupaten Nias Barat Melakukan Pengawasan Langsung

Mengoptimalkan Pengawasan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon, Bawaslu Kabupaten Nias Barat Melakukan Pengawasan Langsung

Lahomi, -Bawaslu Kabupaten Nias Barat melaksanakan pengawasan terhadap pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Barat di Kantor KPU Kabupaten Nias Barat pada 27 Agustus 2024. Pengawasan ini dilakukan oleh anggota Bawaslu, NAHASO WARUWU, SH, bersama staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Nias Barat. Sebelum pelaksanaan pengawasan ini, Bawaslu telah melakukan langkah pencegahan dengan mengadakan koordinasi serta menyampaikan himbauan baik kepada KPU Kabupaten Nias Barat maupun kepada pimpinan partai politik di Kabupaten Nias Barat

Upaya pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu bertujuan untuk menghindari pelanggaran dan sengketa selama proses pemilihan tahun 2024. Koordinasi dan himbauan kepada berbagai stakeholder merupakan bagian dari strategi untuk memastikan proses pendaftaran berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bawaslu Kabupaten Nias Barat, melalui Tim Fasilitasi Pengawasan Pencalonan, tetap melakukan pengawasan ketat pada seluruh tahapan pencalonan, termasuk saat pendaftaran bakal pasangan calon. Jika ditemukan adanya keterlibatan ASN, Kepala Desa, atau aparat pemerintahan desa dalam politik praktis, Bawaslu tidak akan ragu untuk merekomendasikan sanksi sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.

Bawaslu Kabupaten Nias Barat juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi proses pendaftaran dan melaporkan setiap dugaan keterlibatan ASN, Kepala Desa, dan Aparat Desa dalam kegiatan politik praktis. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan transparansi dan integritas dalam proses pemilihan.

Pada hari pertama pendaftaran, tidak ada bakal pasangan calon yang mendaftar di KPU Kabupaten Nias Barat. Namun, beberapa LO tim bakal pasangan calon melakukan konsultasi terkait dengan Sistem Informasi Layanan Pendaftaran (SILON) di KPU, menunjukkan bahwa meskipun belum ada pendaftaran resmi, persiapan untuk pendaftaran calon terus dilakukan.

Humas Bawaslu Nias Barat