Lompat ke isi utama

Berita

Hari Pertama Bawaslu Kabupaten Nias Barat menerima Berkas Pendaftar Calon Anggota Panwaslu Kecamatan

ONOLIMBU - Bawaslu Kabupaten Nias Barat hari ini telah membuka Penerimaan berkas Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Nias Barat di Kantor Bawaslu Kabupaten Nias Barat. Pimpinan Bawaslu Kabupaten Nias Barat dengan kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwaslu Kecamatan telah memulai kegiatan penerimaan berkas pelamaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Nias Barat.

Pokja menerima berkas pelamar Calon Panwaslu Kecamatan

Beberapa Calon Pelamar Panwaslu Kecamatan pada hari ini telah melakukan pendaftaran kepada Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Nias Barat dengan mengantar langsung berkasnya di Kantor Bawaslu Kabupaten Nias Barat sesuai dengan pengumuman Bawaslu Kabupaten Nias Barat Nomor : 0001/KP.01.00/POKJA/SU-13/09/2022 Tanggal 14 September 2022.

Rekapan jumlah pelamar calon Panwaslu Kecamatan hari Rabu, 21/09/2022

Berdasarkan hasil rekapan Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan bahwa Calon Anggota Panwaslu Kecamatan yang telah diterima berkasnya berjumlah 8 orang dimana calon pelamar laki-laki berjumlah 5 (lima) orang dan perempuan berjumlah 3 (tiga) orang yang tersebar di 6 (enam) Kecamatan.

Pelamar Calon Panwaslu Kecamatan sedang menunjukkan Ijazah asli karena tidak mempunyai Legalisir

Bawaslu Kabupaten Nias Barat menghimbau terus kepada Putra Putri terbaik Nias Barat untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu Serentak Tahun 2024. Jadwal Pendaftaran yang telah ditentukan yakni mulai tanggal 21 s.d 27 September 2022 dan waktu pendaftaran pada pukul 09.00 s.d 17.00 Wib bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Nias Barat. Humas

Tag
Berita