Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sumut Luncurkan Kampung Pengawasan Partisipatif di Nias Barat

Bawaslu Sumut Luncurkan Kampung Pengawasan Partisipatif di Nias Barat

Pemotongan Pita oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Nias Barat

Nias Barat, 21 November 2024 – Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, melalui Bawaslu Kabupaten Nias Barat, resmi meluncurkan Kampung Pengawasan Partisipatif di Desa Lakhene, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat. Acara yang berlangsung pada Kamis (21/11) ini merupakan bagian dari program unggulan Bawaslu Sumut yang bertujuan melibatkan masyarakat dalam pengawasan pemilu secara langsung.

Kegiatan launching dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Nias Barat, Ir. Toni Kustianto Gulo, C.Med. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengawasi pemilihan serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. "Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat dalam memastikan pemilu berjalan secara jujur, adil, dan demokratis," ujar Toni.

Foto bersama

Pimpinan Bawaslu Kabupaten Nias Barat, Ir. Efori Zaluchu, C.Med., selaku Koordinator Divisi HP2H, juga memaparkan tiga kegiatan utama dalam program Pengawasan Partisipatif: 

Kordiv HP2H, Ir. Efori Zaluchu, C.Med.
  1. Kader Pengawasan Partisipatif
    Program ini melibatkan alumni Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) dan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P). Sudah terlaksana di 33 kabupaten/kota pada September 2024.
  2. Bawaslu Goes to School/Campus
    Melibatkan 50 pelajar dan mahasiswa pemilih pemula dari berbagai institusi pendidikan negeri dan swasta. Kegiatan ini telah terlaksana di 33 kabupaten/kota pada Oktober 2024.
  3. Kampung Pengawasan Partisipatif
    Dilaksanakan sejak Oktober hingga November 2024, kegiatan ini melibatkan 255 peserta dari berbagai komunitas, seperti forum warga, kelompok tani, kelompok nelayan, komunitas agama, hingga kelompok pemuda. Desa Lakhene menjadi lokasi ke-26 dari 33 kabupaten/kota yang berpartisipasi.

Acara ini turut dihadiri perwakilan Polres Nias, Kodim 0213 Nias, camat, rohaniwan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta komunitas agama Katolik, Kristen Protestan, dan Muslim. Sanggar Seni SMA Negeri 3 Mandrehe juga tampil memeriahkan acara dengan tarian Sekapur Sirih.

Pemberian kalung bunga sebagai tanda penghormatan

Program Kampung Pengawasan Partisipatif ini diharapkan mampu memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan pemilu yang inklusif dan demokratis, serta mendukung suksesnya pemilihan serentak pada 27 November 2024.

Humas