Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Nias Barat dan Jajarannya Melakukan Patroli Kawal Hak Pilih Di Kepulauan Hinako dan Imana

Komisioner Bawaslu Nias Barat Efik RN Gulo (Kordiv HP2H) dan Hiskiel Daeli (Kordiv P3S) laksanakan Patroli Kawal Hak Pilih di Pulau Hinako dan Pulau Imana bersama dengan Panwaslu Kecamatan Sirombu dan PKD untuk memastikan telah terlaksana pencoklitan oleh Pantarlih (8/03/2023).

Daerah Kepulauan Kecamatan Sirombu merupakan salah satu daerah yang rentan kerawanan tidak terlaksananya pencoklitan di Kabupaten Nias Barat karena jarak tempuh kapal antara Pelabuhan Sirombu ke Kepulauan ± 1 Jam. Oleh karena itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Nias Barat dan jajarannya melakukan Patroli Kawal Hak Pilih dengan tujuan melaksanakan pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran dan sengketa proses pemilu serta memastikan hak pilih yang memenuhi syarat tidak dihilangkan hak pilihnya sebagai warga Negara.

Tim Patroli Kawal Hak Pilih   setibanya di pulau Hinako langsung mendatangi rumah warga untuk memastikan telah dilaksanakan coklit oleh Pantarlih diawali di wilayah Desa Balowondrate. Penduduk yang memiliki hak pilih di desa balowondrate telah didata dan dicoklit serta telah ditempel stiker disetiap kepala keluarga, selain hasil pengawasan langsung dari Tim Patroli Kawal Hak Pilih juga ditambahkan pernyataan Kepala Desa Balowondrate (Faasokhi Waruwu ) bahwa jumlah kepala keluarga yang tinggal di pulau khusus Desa Balowondrate  sebanyak 43  kepala keluarga dan semuanya telah di coklit, saat dijumpai oleh Tim Patroli Kawal Hak Pilih.

Pulau Hinako yang terdiri dari 6 (enam) Desa yakni Balowondrate, Sineneeto, Hinako, Lahawa, Hanofa dan Halamona dan Pulau Imana 2 (Dua) Desa yakni Imana dan Bawosaloo, Tim Bawaslu Nias Barat dan Jajarannya melaksanakan patroli dengan jalan kaki sekitar  ± 4 kilo meter dipulau hinako dan melanjutan perjalan di pulau Imana/ Humas.

Tag
Berita